Label

Tampilkan postingan dengan label Monografi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Monografi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Mei 2012

Sejarah Desa Pucaksari


BAB I

PENDAHULUAN



1.1.      Latar Belakang

Perencanaan pembangunan desa disusun secara berjangka meliputi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) yang  merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Perencanaan pembangunan desa ini didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data dan informasi tersebut mencakup, penyelenggaraan pemerintahan desa, organisasi dan tata laksana pemerintahan desa, arah kebijakan pembangunan desa, keuangan desa, profil desa, informasi lain terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dalam mewujudkan kemandirian desa perlu dilaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berorientasi kepada transparansi, partisipasi, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat yang diperlukan suatu sistem akuntabilitas yang berjalan dengan baik. Oleh karena itu diperlukan suatu perencanaan pembangunan desa yang merupakan tolok ukur penilaian pertanggungjawaban kinerja pemerintahan desa dalam kurun waktu tertentu.  Untuk itu perlu disusun Rencana Pembangunan Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu , Kabupaten Buleleng, Periode tahun 2010   s/d  2015